1. ISACA
( Information Systems Audit &
Control Association )
ISACA adalah
suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola
teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada
tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems
Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya
untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi
informasi.ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140
negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem
informasi, konsultan, pengajar, professional keamanan sistem informasi,
pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri
dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
ISACA berperan memberikan
informasi untuk mendukung kebutuhan pengetahuan. Dalam framewok ISACA terdapat
Standard, Guidelines, dan Procedure.
Standard
yang
ditetapkan oleh ISACA harus diikuti auditor.
Guidelines
memberi
bantuan kepada auditor agar dapat menerapkan standar dalam berbagai tugas
audit.
Procedure
memberi contoh langkah-langkah auditor dapat mengikuti tugas audit sehingga
dapat menerapkan standar.
2. IIA COSO ( The Institute of Internal Auditors Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission )
COSO adalah suatu inisiatif dari sektor
swasta yang dibentuk pada tahun 1985.
Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan
penggelapan laporan keuangan dan
membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun
suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang
dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem
pengendalian mereka.
·
Financial Executives Institute (FEI)
The Institute of Internal Auditors (IIA) mencakup pengendalian
intern, yang penggunaannya mencakup penentuan tujuan pengendalian pelaporan
keuangan dan proses operasional dalam konteks organisasional, sehingga
perbaikan dan kontrol dapat dilakukan secara menyeluruh.
3. ISO
1799
Menghadirkan
sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen
kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab
menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan
informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan,
memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis,
mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk
mentaati kebijakan keamanan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar